Hukrim  

Kuasa Hukum Laporkan Ketua HIPMI Halut atas Dugaan Pengeroyokan di Musda HIPMI Malut

Kuasa Hukum, Rafiq Hafitzh, S.H (Foto:Istimewa)

Indomalut.com – Penasehat hukum korban, Rafiq Hafitzh, membenarkan bahwa kliennya yang berinisial ST telah resmi melaporkan sejumlah terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ke Polres Ternate. Laporan tersebut telah diterima melalui SPKT Polres Ternate dengan Nomor: STPL/298/XI/2025/Res Ternate, tertanggal 1 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIT.

“Berdasarkan laporan tersebut, terlapor dalam hal ini adalah Ketua HIPMI Halut berinisial RFIS dan kawan-kawan,” ujar Rafiq kepada wartawan.

Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Ball Room Gamalama Hotel Sahid Bella, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, saat pembukaan Musda HIPMI Maluku Utara sekitar pukul 15.00 WIT.

Menurut kronologi yang diterima, kejadian bermula ketika ST berada di dalam ruangan tempat Musda berlangsung. Tiba-tiba, korban dilempar sebuah kursi oleh seseorang tak dikenal yang diduga sengaja memicu keributan.

Tak berselang lama, korban kemudian dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga merupakan Ketua HIPMI Halut beserta beberapa pengurusnya. Akibat pengeroyokan tersebut, ST mengalami luka robek di pelipis kiri, bagian mata kiri hingga menyebabkan penglihatan buram, luka robek pada pipi kiri, memar di bagian belakang leher kiri, serta mengalami tindakan injakan pada bagian punggung.

Rafiq menjelaskan, akibat insiden tersebut kliennya merasa sangat dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan para pelaku ke kepolisian.

“Selaku penasehat hukum, kami meminta agar kasus ini mendapat atensi Kapolres Ternate. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan, dan para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. ***