Indomalut.com — Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Kelompok Perhutanan Sosial Tahun 2025 di Hotel Emerald, Selasa (09/12/2025). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan 80 peserta yang merupakan perwakilan kelompok perhutanan sosial dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Penyuluh dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Achmad Zakih, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergitas antar kelembagaan kelompok perhutanan sosial di wilayah provinsi. Menurutnya, penguatan kapasitas SDM menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola dan kemandirian kelompok.
“Kita ingin meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kelompok perhutanan sosial sehingga mereka memiliki kemampuan mengelola potensi yang ada di desa masing-masing,” ujarnya.
Zakih menambahkan, peserta juga dibekali materi penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai fondasi penting dalam pengelolaan kelompok. Ia menilai, regulasi internal yang kuat dapat mencegah munculnya konflik ketika kelompok mulai berkembang dan menghasilkan keuntungan.
“Apabila kelompok sudah jalan dan sudah menghasilkan rupiah, biasanya kalau tidak kita kuatkan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ini bisa menjadi sumber konflik internal,” jelasnya.
Melalui bimbingan teknis ini, Dinas Kehutanan berharap kelompok perhutanan sosial semakin produktif dan mampu mengembangkan usaha berkelanjutan. Program ini juga diharapkan melahirkan lebih banyak Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang kuat dan mandiri.
“Dengan begitu, perhutanan sosial membentuk kelompok-kelompok usaha yang kita sebut Kelompok Usaha Perhutanan Sosial,” pungkas Zakih.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mempercepat penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi hutan secara berkelanjutan. ***












