FAM Desak Kejati Malut Tuntaskan Kasus Kapal Cepat Halsel Express 01

Foto: Front Aksi Maluku Utara (FAM)

Indomalut.com, TERNATE – Gelombang protes mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (17/12) siang. Massa yang tergabung dalam Front Aksi Maluku Utara (FAM) menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kepastian hukum atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai mandek, terutama pengadaan Kapal Cepat Halsel Express 01.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti kasus pengadaan kapal cepat tahun 2007 senilai Rp15 miliar yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Kasus tersebut disebut-sebut telah menyeret nama mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba, namun belum juga dituntaskan meski telah bergulir selama belasan tahun.

Koordinator Aksi FAM, Asyadi, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Kejati Malut merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kasus Halsel Express 01 sudah belasan tahun dibiarkan tanpa kejelasan. Kami akan terus melakukan aksi hingga Kejati Maluku Utara memberikan pernyataan resmi serta segera memanggil dan memeriksa Muhammad Kasuba,” tegas Asyadi dalam orasinya di halaman kantor Kejati Malut.

Ia menilai lambannya penanganan perkara tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Berlarut-larutnya kasus ini hanya memperkuat dugaan adanya pembiaran hukum. Kami tidak akan berhenti, karena ini menyangkut keadilan dan masa depan Maluku Utara,” lanjutnya.

Selain menuntut penyelesaian kasus kapal cepat, FAM juga mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera mengusut sejumlah proyek lain yang diduga bermasalah. Di antaranya dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi periode 2022–2025, proyek irigasi Morotai senilai Rp24,3 miliar, proyek jalan hotmix Desa Maidi senilai Rp7,3 miliar, serta pembangunan Rumah Sakit Pratama Halmahera Barat dengan anggaran Rp42,9 miliar.

Massa menegaskan akan terus menggelar aksi lanjutan hingga Kejati Maluku Utara mengambil langkah konkret dan transparan dalam menuntaskan seluruh kasus yang mereka soroti. ***