Gane Raya dalam Bayang-Bayang Pembangunan: Ketimpangan Infrastruktur di Halmahera Selatan

Foto: Ardian Sagaf

Oleh: Ardian Sagaf

 

HALMAHERA Selatan merupakan kabupaten berbentuk kepulauan yang terdiri atas pulau-pulau besar seperti Pulau Bacan, Obi, Kasiruta, Mandioli, dan wilayah daratan Halmahera. Salah satu wilayah penting di daratan Halmahera adalah Gane Raya, yang berbatasan langsung dengan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.

Pulau Obi selama ini dikenal luas sebagai pusat pertambangan nikel dan lokasi pabrik pengolahan logam terbesar di Maluku Utara, bahkan Indonesia. Sementara itu, Gane Raya khususnya Kecamatan Gane Barat Selatan menjadi lokasi perkebunan kelapa sawit berskala besar yang beroperasi di Desa Gane Dalam dan sekitarnya. Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut secara nyata memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi Kabupaten Halmahera Selatan, terutama melalui pembayaran pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pendapatan daerah meningkat melalui berbagai skema, seperti DBH Sawit yang bersumber dari pungutan ekspor dan bea keluar kelapa sawit (CPO), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta alokasi Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan. Dana-dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, pembiayaan kegiatan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.

Namun ironisnya, besarnya kontribusi ekonomi dari Pulau Obi dan Gane Raya tidak sebanding dengan perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tersebut. Hingga kini, Kecamatan Gane Barat Selatan masih tertinggal jauh, terutama dalam sektor kemaritiman, jalan darat, jembatan penghubung, jembatan laut, serta fasilitas pendidikan. Kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Halmahera Selatan, Wakil Bupati menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2025 seharusnya dikelola secara efisien, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Halmahera Selatan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa harapan tersebut belum terwujud, khususnya bagi masyarakat Gane Raya.

Dengan total APBD Halmahera Selatan tahun 2025 sebesar Rp2,110 triliun dan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sangat disayangkan apabila anggaran sebesar itu tidak menyentuh langsung wilayah Gane Barat Selatan. Pembangunan justru terpusat di ibu kota kabupaten dan Pulau Bacan, sementara wilayah penyumbang PAD yang signifikan justru terabaikan.

Kondisi ini semakin diperparah oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam perencanaan anggaran tahun 2026. Dari alokasi anggaran yang digelontorkan ke Halmahera Selatan, tercatat Rp40,04 miliar difokuskan untuk Pulau Bacan dalam pembangunan jembatan strategis dan perbaikan jalan. Kebijakan ini secara tidak langsung mempertegas ketimpangan pembangunan antarwilayah, karena Gane Raya kembali tidak menjadi prioritas.

Jika situasi ini terus dibiarkan, Kecamatan Gane Barat Selatan berpotensi menjadi wilayah yang semakin terisolasi dari pusat pemerintahan kabupaten. Kesulitan akses bukan hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga menyulitkan kehadiran dan pelayanan pemerintah itu sendiri.

Ketergantungan pemerintah daerah pada asumsi bahwa Pulau Bacan adalah satu-satunya kawasan strategis telah mengaburkan fakta bahwa Gane Raya juga merupakan wilayah strategis, baik dari sisi ekonomi, sumber daya alam, maupun letak geografis. Peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Gane Raya tidak mungkin tercapai tanpa dukungan infrastruktur dasar yang memadai.

Oleh karena itu, ketertinggalan pembangunan di Kecamatan Gane Barat Selatan patut dinilai sebagai kegagalan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi. Sudah saatnya pemerintah daerah bersikap lebih serius, adil, dan berpihak pada seluruh wilayahnya, bukan hanya pada kawasan tertentu.

Pembangunan yang berkeadilan bukan soal siapa yang paling dekat dengan pusat kekuasaan, melainkan siapa yang paling membutuhkan perhatian negara. ***