Indomalut.com, TERNATE – Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial Maluku Utara (Gamhas-Mu) menggelar refleksi memperingati hari jadi Ke-23 yang berlangsung di depan Landmark Kota Ternate, Jumat (19/12/2025). Refleksi tersebut mejadi panggung suara perlawanan dengan isu “Maluku Utara Darurat Krisis Lingkungan, Pemerintah Provinsi Krisis Ide” sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dalam orasinya, Koordinator Refleksi Gamhas, Fika Ramanda Jani, menegaskan bahwa Maluku Utara saat ini berada dalam kepungan industri pertambangan yang masif. Ia menyebutkan, terdapat 121 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan lingkungan hidup serta keselamatan masyarakat lokal.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan. Dampaknya sangat nyata, mulai dari perampasan ruang hidup masyarakat hingga kerusakan di berbagai sektor,” ujar Fika dalam keterangannya.
Fika juga memaparkan kondisi geografis Maluku Utara yang memiliki total luas wilayah sekitar 140.255,36 kilometer persegi, dengan wilayah maritim mencapai 106.977,32 kilometer persegi dan wilayah daratan agraris seluas 33.278 kilometer persegi. Menurutnya, luas wilayah tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dalam merumuskan kebijakan perlindungan lingkungan.
“Dengan kondisi tersebut, sangat keterlaluan jika pemerintah seolah tidak memiliki upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari ancaman krisis lingkungan akibat pertambangan,” katanya.
Melalui refleksi tersebut, Gamhas mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Maluku Utara untuk memperkuat solidaritas rakyat dalam menghadapi marabahaya pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat.
“Refleksi ini adalah panggilan moral agar rakyat Maluku Utara bersatu menjaga tanah dan laut dari kehancuran,” tegas Fika. ***












