Indomalut.com – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara (Malut) berencana melakukan revitalisasi Benteng Kalamata atau Benteng Santa Lucia, peninggalan Portugis yang dibangun pada tahun 1540. Benteng bersejarah ini berada di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kepala BPK Wilayah XXI Malut, Winarto, mengatakan revitalisasi akan mencakup aspek fisik maupun nonfisik sebagai bagian dari upaya pelestarian cagar budaya. Namun hingga saat ini, program tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan koordinasi lintas sektoral.
“Revitalisasi ini masih dalam tahapan perencanaan. Kami sedang melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengkaji skema penataan lingkungan benteng, sehingga belum ada pengkajian resmi yang dilakukan,” ujar Winarto, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, penataan yang direncanakan meliputi pemenuhan akses pendukung di kawasan benteng, sistem drainase, serta identifikasi kerusakan bangunan yang ada. Meski belum dilakukan kajian resmi, pihaknya telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sepanjang tahun 2025.
Dari hasil FGD tersebut, salah satu rekomendasi yang paling banyak disampaikan adalah pembangunan tanggul pemecah ombak di lepas pantai depan Benteng Kalamata. Rekomendasi itu dinilai penting untuk melindungi struktur benteng dari hantaman gelombang laut.
“Yang direkomendasikan bukan reklamasi atau penambahan daratan, tetapi pembangunan tanggul pemecah ombak agar gelombang tidak langsung menghantam dinding benteng,” jelasnya.
Terkait anggaran revitalisasi, Winarto mengaku belum dapat memastikan besaran dana yang dibutuhkan. Menurutnya, anggaran akan disesuaikan dengan hasil kajian perencanaan yang dilakukan oleh konsultan pihak ketiga.
“Hingga kini Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari konsultan perencanaan juga belum kami terima. Perkiraan anggarannya belum bisa ditentukan karena masih dalam proses perencanaan,” pungkasnya. ***












