Indomalut.com, HALMAHERA UTARA — Ketua Departemen Perempuan Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Maluku Utara, Sri Natalia Gumuru, menyoroti secara serius kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan muda di Kabupaten Halmahera Utara. Ia menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Korban diketahui bernama Santi (nama samaran), perempuan asal Desa Wari Ino Kecamatan Tobelo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dilaporkan menghilang sejak Sabtu, 13 Desember 2025, usai menghadiri sebuah acara pesta. Korban terakhir kali diketahui dijemput oleh seseorang berinisial A, yang disebut memiliki hubungan personal dengan korban, setelah sebelumnya berkomunikasi melalui pesan singkat.
Sejak saat itu, keberadaan korban tidak diketahui. Pihak keluarga awalnya mengira korban berada di rumah teman-temannya, sebagaimana kebiasaan anak muda menjelang perayaan akhir tahun. Namun, setelah satu pekan tidak ada kabar, keluarga mulai merasa khawatir.
Pada Sabtu, 20 Desember 2025, nenek korban bersama keluarga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara untuk melaporkan dugaan orang hilang.
Peristiwa memilukan terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIT. Keluarga korban bersama warga menemukan sebuah karung terikat di bawah jembatan. Setelah dibuka, di dalam karung tersebut ditemukan tulang-belulang manusia beserta pakaian yang dikenali keluarga sebagai pakaian yang dikenakan korban pada malam terakhir sebelum menghilang. Kondisi temuan tersebut dilaporkan sangat mengenaskan.
Keluarga kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk mengevakuasi temuan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi kasus ini, Sri Natalia Gumuru menilai peristiwa tersebut bukan hanya tindak pidana berat, tetapi juga mencerminkan persoalan serius terkait perlindungan terhadap perempuan yang masih rentan terhadap kekerasan.
“Penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Aparat penegak hukum harus bekerja secara adil, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Departemen Perempuan EW LMND Maluku Utara, lanjut Sri Natalia, mendesak agar tidak ada upaya pembiaran, manipulasi, maupun perlindungan terhadap pihak mana pun yang diduga terlibat. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik guna mencegah spekulasi dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Penegakan hukum yang tegas merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak hidup dan rasa aman warganya, khususnya perempuan,” katanya.
Sri Natalia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa, lembaga adat, dan tokoh masyarakat di Halmahera Utara, untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Maluku Utara yang membutuhkan perhatian serius semua pihak.
Ia menegaskan bahwa setiap kasus pembunuhan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh dilakukan secara tebang pilih tanpa memandang latar belakang, status sosial, maupun kedekatan pelaku dengan pihak tertentu.
“Pengusutan kasus harus dilakukan secara menyeluruh, mengungkap fakta yang sebenarnya, dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum setimpal sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara melalui Tim Resmob Canga telah mengamankan seorang terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung dan aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara. ***












