Indomalut.com, HALUT – Penanganan kasus dugaan pemukulan brutal yang dialami warga Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, menuai sorotan tajam dari keluarga korban dan elemen mahasiswa. Aparat kepolisian setempat dinilai lamban dan kurang serius dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Korban diketahui bernama Rasan Dabi Dabi, yang oleh pihak keluarga disebut sebagai sosok berperilaku baik dan tidak memiliki masalah dengan warga maupun anak-anak kampung, baik di dalam maupun di luar desa.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam, 21 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIT. Saat itu, korban menghadiri acara pernikahan di Desa Igobula bersama seorang temannya. Sekitar pukul 23.00 WIT, korban kembali ke Desa Soakonora untuk mengantar temannya pulang dan sempat singgah di sebuah kios di sekitar lapangan sepak bola desa.
Di lokasi tersebut, korban diduga dianiaya oleh sekelompok orang tanpa alasan yang jelas. Korban dipukul menggunakan benda besi pada bagian kepala hingga mengalami luka serius. Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke Puskesmas Soasio dan harus menjalani 13 jahitan. Karena kondisinya cukup berat, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Tobelo dan dinyatakan harus menjalani tindakan operasi.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soasio, Kecamatan Galela. Namun hingga kini, proses penanganan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Polisi sempat mengamankan dua orang yang disebut sebagai teman terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun keduanya kemudian dibebaskan tanpa kejelasan lanjutan terkait proses hukum terhadap terduga pelaku utama, yakni Filkam Onde alias Bekam.
Lambannya penanganan kasus ini memicu kekecewaan keluarga korban dan masyarakat Desa Soakonora. Mereka menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta memperpanjang penderitaan korban, terlebih karena terduga pelaku utama diketahui telah melarikan diri ke Pulau Morotai.
Ketua Kumpulan Pelajar Mahasiswa Soakonora (KPMS), Rian Sula, S.Pd, sebagaimana dikonfirmasi melalui Shavyra Dabi Dabi, menyatakan telah mendesak Kapolres Halmahera Utara agar memberikan atensi serius terhadap kinerja Polsek Galela.
“Kami menilai penanganan kasus ini lambat dan tidak transparan. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, tegas, dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Rian.
KPMS juga meminta kepolisian agar lebih responsif terhadap laporan warga, transparan dalam proses hukum, serta menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut. ***












