Indomalut.com, TERNATE – Sebanyak 18 ekor kus-kus mata biru (Phalanger matabiru), satwa endemik Pulau Ternate, berhasil disita warga bersama Komunitas Pulo Tareba dari tangan terduga pemburu di kawasan Tolire Besar, Kelurahan Takome, Kecamatan Pulau Ternate, Senin malam, 29 Desember 2025.
Pengurus Komunitas Pulo Tareba, Yudhi Safi, mengatakan perburuan tersebut terungkap secara tidak sengaja. Saat itu, anggota komunitas tengah bersantai di basecamp Pulo Tareba dan melihat pijar cahaya senter dari atas pohon di kawasan Tolire Besar.
“Karena curiga, kami langsung bergerak menyelidiki. Kami masuk lewat jalur Kelurahan Loto dan menyusuri hutan,” ujar Yudhi kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya mendapati empat terduga pelaku yang berasal dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Keempatnya tertangkap tangan sedang memburu kus-kus mata biru.
“Mereka mengaku kus-kus mata biru itu diburu untuk dikonsumsi pada perayaan Tahun Baru 2026,” katanya.
Yudhi menjelaskan, kasus perburuan kus-kus mata biru di kawasan Tolire Besar sudah terjadi berulang kali dalam tiga tahun terakhir. Namun, penangkapan pemburu secara langsung baru terjadi sebanyak tiga kali, dan kejadian kali ini merupakan yang terbesar.
“Total ada 18 ekor kus-kus mata biru dan satu ekor soa-soa layar (Sailfin Dragon) yang disita,” ungkapnya.
Selain satwa, komunitas juga mengamankan dua pucuk senjata milik pemburu. Di basecamp Pulo Tareba sendiri, kata Yudhi, sudah terdapat empat senapan angin yang sebelumnya disita dari kasus serupa.
Menurut Yudhi, maraknya perburuan kus-kus mata biru disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa endemik. Satwa tersebut masih sering diburu untuk dikonsumsi. Ia juga menilai instansi terkait belum serius menangani persoalan ini.
“Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (UU No. 5 Tahun 1990) serta PP No. 7 Tahun 1999 sudah jelas, tapi implementasinya minim. Bahkan BKSDA Wilayah I Ternate terkesan lambat dan abai,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya pernah mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus perlindungan dan pelestarian kus-kus mata biru. Namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut.
“Kami sempat bicara dengan Wali Kota Ternate soal Perda. Saat itu beliau berjanji menindaklanjuti, tapi sampai sekarang belum ada. Harapannya Perda ini bisa segera diterbitkan,” pungkas Yudhi.
Sementara itu, Koordinator Burung Indonesia Wilayah Kepulauan Maluku, Benny Aladin Siregar, mengatakan kus-kus mata biru secara ekologi memiliki laju reproduksi yang lambat. Dalam satu musim berbiak, satwa ini hanya melahirkan satu anak dengan masa perawatan yang panjang.
“Kus-kus mata biru hanya ditemukan di Pulau Ternate dan Tidore. Satwa ini dilindungi dan dilarang untuk diburu, diperdagangkan, maupun dipindahkan, baik dalam kondisi hidup maupun mati,” jelasnya.
Namun demikian, Benny mengakui di tingkat daerah masih banyak masyarakat yang belum memahami status perlindungan satwa tersebut. Karena itu, dibutuhkan inisiatif pemerintah dan masyarakat untuk mendorong penyadaran kolektif.
“Apa yang dilakukan Komunitas Pulo Tareba sudah sangat benar dan perlu didukung serta didampingi agar wilayah perlindungan berbasis partisipasi masyarakat bisa diperluas,” katanya.
Ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan, baik di tingkat desa melalui peraturan desa (Perdes), maupun di tingkat daerah melalui Perda. Kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif melakukan sosialisasi, pemantauan, serta penegakan hukum.
“Di Maluku Utara, kebijakan daerah yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati dan ekologi masih sangat minim, termasuk dalam konteks pendidikan,” ujarnya.
Benny memperingatkan, jika perburuan dan kerusakan habitat terus berlangsung, penurunan populasi satwa liar akan semakin cepat, tidak hanya kus-kus mata biru, tetapi juga satwa lain seperti musang.
“Perburuan satwa endemik adalah pelanggaran hukum. Penggunaan senapan angin juga ada aturannya dan tidak boleh digunakan untuk menembak satwa liar. Ini sudah masuk ranah kriminal dan perlu penindakan tegas aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia mengapresiasi peran masyarakat, khususnya Komunitas Pulo Tareba, yang aktif melakukan pengawasan, pencegahan, dan pelaporan.
“Upaya seperti ini patut diapresiasi dan didukung agar tidak terulang kembali,” katanya.
Terpisah, Ahmad Doyahya yang mewakili Kepala BKSDA Wilayah I Ternate mengaku belum mengetahui adanya peristiwa perburuan kus-kus mata biru tersebut.
“Kami belum menerima informasi terkait perburuan kus-kus mata biru itu,” ujarnya singkat.












