Indomalut.com, Ternate — Kongres ke-IV Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang digelar di Asrama Haji Kota Ternate, Minggu malam, 11 Januari 2026, berakhir ricuh. Kericuhan tersebut menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami kekerasan fisik hingga lebam di beberapa bagian tubuh.
Insiden bermula saat sekelompok mahasiswa membentangkan poster berisi kritik terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Mangoli, tepat ketika Wakil Gubernur Maluku Utara, Sabrin Sehe, menyampaikan sambutan pada pembukaan kongres. Poster-poster itu memuat tuntutan penolakan terhadap penerbitan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli, dengan tulisan di antaranya “Tanah Adat Bukan Tanah Negara, Pulau Mangoli Bukan Pulau Kosong”, “Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli”, serta “Negara Mengusir Kami Masyarakat Pulau Mangoli Melalui 10 IUP”.
Aksi tersebut memicu respons keras dari pihak penyelenggara kongres. Para mahasiswa yang melakukan protes dilaporkan mendapat perlakuan represif, mulai dari pemukulan hingga pengusiran paksa dari arena kongres.
Haris Buamona, salah satu peserta aksi, menjelaskan bahwa protes itu dilakukan untuk menyuarakan kembali tuntutan masyarakat Pulau Mangoli terkait pencabutan 10 IUP, mengingat acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat publik, termasuk Wakil Gubernur Maluku Utara, Wali Kota Ternate, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Buru Selatan, serta pejabat lainnya.
“Sudah berkali-kali kami melakukan demonstrasi tentang 10 IUP di Pulau Mangoli, tapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Karena itu kami memanfaatkan momen kehadiran Wakil Gubernur dan pejabat publik lainnya untuk menyampaikan tuntutan. Namun, bukannya diakomodasi, kami justru dikriminalisasi,” ujar Haris saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa aksi yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Sula (FMS) tersebut dilakukan secara damai. Namun, upaya itu justru dibalas dengan kekerasan oleh panitia kongres.
“Kami sangat menyayangkan aksi damai dibalas dengan tindakan represif. Salah satu rekan kami bernama Jek dipukul hingga wajahnya lebam. Sementara saya dan rekan Fai didorong secara kasar dan dipaksa keluar dari ruang kongres,” lanjutnya.
Selain kekerasan fisik, para mahasiswa juga mengaku mengalami intimidasi verbal berupa ucapan-ucapan yang merendahkan dan mempertanyakan identitas Pulau Mangoli sebagai bagian dari Kepulauan Sula.
Haris juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap panitia setelah pengusiran paksa tersebut. Menurutnya, panitia justru menghidupkan musik dan berjoget di dalam arena kongres.
“Itu sangat melukai perasaan kami. Seolah-olah tuntutan pencabutan 10 IUP dianggap hal yang memalukan dan tidak penting,” tutupnya.
Hingga berita ini naik tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia Kongres HPMS terkait insiden kericuhan dan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa tersebut. (Abd/Rud)












