Indomalut.com, HALMAHERA TIMUR – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Jiko Mobon Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menggelar aksi damai dengan menduduki pos jaga PT Adita Nikel Indonesia (ANI), Rabu (28/1/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketimpangan dalam perekrutan tenaga kerja yang dilakukan PT Tandra Daya Jaya (TDJ) selaku subkontraktor di wilayah operasional tambang PT ANI. Massa aksi menilai proses rekrutmen tidak transparan dan tidak berpihak pada pemuda lokal yang berada di wilayah ring satu atau daerah terdampak langsung aktivitas tambang.
Ketua Karang Taruna Jiko Mobon Soagimalaha, Wahab Wonim, menegaskan bahwa mayoritas tenaga kerja yang direkrut justru berasal dari luar daerah, sementara pemuda lokal terabaikan.
“Perekrutan karyawan terkesan tertutup dan tidak berimbang. Dari 100 persen tenaga kerja yang direkrut, sekitar 80 persen berasal dari luar ring satu, sementara hanya 20 persen merupakan putra daerah,” ujar Wahab.
Ia menyebutkan, banyak pemuda lokal telah memasukkan lamaran kerja sejak November 2025, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan. Di sisi lain, tenaga kerja dari luar daerah terus berdatangan ke lokasi tambang.
Atas kondisi tersebut, Karang Taruna Jiko Mobon menuntut agar perusahaan mengalokasikan minimal 40 persen kuota tenaga kerja bagi warga lokal ring satu. Mereka juga menegaskan akan terus melakukan pendudukan di wilayah operasional tambang jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Adita Nikel Indonesia, Amin Barun, menyatakan bahwa tuntutan pemuda merupakan kelanjutan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
Menurut Amin, tuntutan tersebut masih dalam batas wajar dan mencerminkan sikap bijaksana dari para pemuda.
“Mulai detik ini dan seterusnya, PT TDJ sebagai subkontraktor dilarang mendatangkan tenaga kerja dari luar lingkar tambang selama tenaga kerja lokal masih tersedia,” tegas Amin.
Ia juga menekankan bahwa secara sosial dan moral, aktivitas pertambangan PT ANI tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Desa Soagimalaha dan sekitarnya.
“Dengan bahasa tegas saya sampaikan, tambang ANI ini adalah milik warga Soagimalaha. Segala dampak dan konsekuensinya ditanggung oleh masyarakat lingkar tambang,” ujarnya.
Amin mengungkapkan, saat ini terdapat empat perusahaan subkontraktor yang beroperasi di bawah PT ANI, yakni PT Tandra Daya Jaya (TDJ), PT Amanah Minang Indonesia (AMIN), PT Supreme Nikel Indonesia (SNI), dan PT Pesona Indo Makmur (PIM).
Manajemen PT ANI, lanjut Amin, telah mendesak seluruh subkontraktor untuk mengoptimalkan aktivitas produksi sekaligus memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari warga lokal.
Sebagai hasil dialog di lokasi aksi, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk segera mempekerjakan pelamar lokal yang telah mengajukan lamaran, baik tenaga kerja skill maupun non-skill. Sementara itu, proses perekrutan baru tetap akan mengikuti manajemen dan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
Massa aksi menerima komitmen tersebut dan menyatakan akan mengawal langsung proses perekrutan tenaga kerja lokal agar berjalan sesuai kesepakatan.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polsek Maba Selatan. (*)












