FOKAL IMM Desak DPRD Malut Evaluasi Etik Aksandri KitongTerkait Pernyataan Anti-Literasi

Wakil Ketua Umum PP FOKAL IMM, M. Saleh Tjan (foto: Istimewa)

Indomalut.com, Jakarta — Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP FOKAL IMM) menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial AK yang dinilai provokatif dan merendahkan kegiatan literasi.

Kecaman tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PP FOKAL IMM, M. Saleh Tjan, dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (31/3/2026). Ia menilai, sikap anggota dewan tersebut tidak hanya mencederai etika publik, tetapi juga menunjukkan kecenderungan anti-intelektual yang berbahaya bagi masyarakat.

“Literasi bukan sekadar aktivitas membaca, tetapi fondasi utama dalam membangun peradaban. Merendahkan gerakan literasi adalah bentuk kemunduran berpikir yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Saleh.

Menurutnya, narasi yang disampaikan oknum legislator tersebut mencerminkan kegagalan dalam memahami mandat konstitusional sebagai wakil rakyat. Ia menilai, alih-alih menjadi teladan, yang bersangkutan justru menyebarkan sentimen anti-pengetahuan di ruang publik.

FOKAL IMM juga menyoroti pernyataan yang dinilai menghujat kegiatan literasi yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad. Kegiatan tersebut, menurut organisasi, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas intelektual masyarakat.

“Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, literasi adalah benteng utama menghadapi disinformasi. Menyerang literasi sama saja dengan melemahkan daya tahan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, FOKAL IMM menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi rasionalitas dan dialog sehat.

“Pernyataan destruktif seperti ini tidak hanya problematik secara moral, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi,” tambah Saleh.

Atas peristiwa tersebut, PP FOKAL IMM menyampaikan lima sikap tegas, yakni mengecam tindakan provokatif tersebut, mendesak permintaan maaf terbuka dari yang bersangkutan, mendorong pimpinan DPRD Maluku Utara melakukan evaluasi etik, mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi, serta menegaskan komitmen dalam memperjuangkan gerakan literasi.

FOKAL IMM menegaskan bahwa literasi merupakan bagian dari amanat peradaban yang tidak dapat diabaikan. Menurut Saleh, setiap upaya merendahkan literasi harus direspons dengan penguatan argumentasi, gerakan, dan konsolidasi kolektif.

“Ruang publik tidak boleh dikuasai oleh narasi kebencian terhadap ilmu pengetahuan. Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin yang mencerahkan,” pungkasnya. (*)

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan