News  

27 Lahan Disiapkan, Baru 14 Penuhi Syarat Pembangunan Koperasi Merah Putih di Ternate

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Syarif Hi Sabatun (foto: Rudi)

Indomalut.com, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate mencatat sebanyak 27 lahan yang disiapkan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Namun, dari jumlah tersebut, baru 14 lahan yang telah memenuhi standar luas minimal 600 meter persegi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Syarif Hi Sabatun kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

“Yang memenuhi standar itu ada 14 lahan, sementara sisanya luasnya masih di bawah 600 meter persegi,” ujar Syarif.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kemungkinan penggunaan lahan yang belum memenuhi standar tersebut.

“Nanti kita menyesuaikan dengan putusan dari pusat. Kalau memang bisa mengakomodir lahan yang belum memenuhi standar luas, tentu akan kita ikuti,” jelasnya.

Syarif merinci, 14 lahan yang telah memenuhi syarat tersebar di sejumlah kelurahan, yakni Tarau, Loto, Jambula, Takofi, Bastiong Talangame, Moti Kota, Tafure, Kasturian, Tabona, Tobololo, Soa, Kalumata, Takome, serta Pantai Sagu.

“Lahan yang memenuhi syarat itu luasnya di atas 600 meter persegi. Sementara yang di bawah standar kebanyakan berada di wilayah Ternate Tengah,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh lahan Koperasi Merah Putih tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Ternate yang telah diberikan izin pemanfaatan untuk pembangunan koperasi. Meski demikian, terdapat beberapa lahan yang berasal dari aset pemerintah di luar Pemkot Ternate.

“Ada tiga aset di luar Tabona, yakni aset Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, lahan di Kelurahan Bastiong Talangame yang tercatat sebagai aset Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, serta aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat di Kelurahan Kasturian,” tuturnya.

Pemerintah Kota Ternate berharap kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kota. (*)

Marhaban ya Ramadhan - DPRD Kota Ternate