Indomalut.com, Ternate — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate mulai melakukan pemeriksaan pemberkasan awal terkait insiden kandasnya KM Intim Teratai di perairan Pulau Makian, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Proses ini termasuk pendataan korban dan penelusuran selisih jumlah penumpang antara manifes resmi dan data evakuasi di lapangan.
Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Ternate, Sugandi, mengatakan seluruh penumpang telah dievakuasi ke Ternate dan sebagian sudah kembali ke rumah masing-masing. “Sementara ini semua korban sudah dievakuasi, dibawa ke Ternate dan sudah didata,” kata Sugandi kepada wartawan saat ditemui di kantor KSOP Kelas II Ternate, Selasa, 17 Februari 2026.
Sugandi menjelaskan, pihaknya masih mencocokkan data manifes dengan data lapangan. Ia mengakui terdapat perbedaan jumlah penumpang. Data evakuasi menyebutkan total korban mencapai 246 orang, sedangkan manifes awal hanya sekitar 140 penumpang.
“Perbedaan manifes sedang kami dalami. Ada kemungkinan data yang direkap di lapangan terjadi duplikasi. Nanti akan kami informasikan kembali setelah seluruh data terkumpul,” ujarnya.
Terkait dugaan kelebihan penumpang, Sugandi menyebut hal itu masih dalam penyelidikan. Ia menegaskan kapasitas kapal secara teknis mampu mengangkut hingga sekitar 400 penumpang. “Untuk over atau tidaknya nanti akan kita lihat, karena kapasitas kapal bisa sampai 400-an orang,” kata dia.
Saat ini, nakhoda dan kru kapal juga dimintai keterangafn untuk mengetahui penyebab pasti kapal kandas. “Kami masih melakukan pemeriksaan, sementara belum dapat disimpulkan di mana letak kesalahan,” ucap Sugandi.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Babang, Idham A. Basir, mengatakan kapal berangkat dari Pelabuhan Kupal dalam kondisi laik laut dan telah memenuhi persyaratan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Menurut dia, seluruh dokumen kapal telah diverifikasi melalui sistem daring sebelum keberangkatan.
“Semua persyaratan diproses melalui aplikasi Inaportnet. Jika tidak memenuhi syarat, sistem akan menolak penerbitan SPB,” kata Idham.
Ia menambahkan, tanggung jawab atas data penumpang dan keselamatan selama pelayaran berada pada nakhoda melalui dokumen Sailing Declaration. Karena itu, jika terdapat ketidaksesuaian jumlah penumpang, hal tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.
KSOP Ternate juga menegaskan akan mengawasi proses ganti rugi bagi penumpang, termasuk kehilangan barang, yang menjadi tanggung jawab pemilik kapal atau agen. Data penumpang telah dihimpun untuk memudahkan proses klaim.
Hingga kini, tim pemeriksa masih mendalami penyebab insiden kandasnya KM Intim Teratai dan selisih data manifes. (*)












