Indomalut.com, TERNATE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Wali Songo di Kelurahan Sango, Ternate Utara, mulai menerapkan aturan baru terkait mekanisme pemberian insentif kepada sekolah. Kebijakan ini mengacu pada petunjuk teknis (juknis) terbaru yang dikeluarkan MBG Nasional dan resmi diberlakukan pada Jumat, 5 Desember 2025.
Kepala Dapur Wali Songo, Muhammad Fadli Haris, menjelaskan bahwa berdasarkan juknis terbaru tersebut, pemberian insentif kepada sekolah diberikan untuk satu periode kerja dengan durasi 12 hari dalam dua minggu.
“Mekanisme penyaluran insentif akan dilaksanakan oleh SPPG kepada pihak sekolah sebanyak dua kali dalam sebulan,” ujar Fadli kepada wartawan, Jumat (05/12/2025).
Fadli menambahkan, pada periode ini Dapur Wali Songo dijadwalkan menyalurkan insentif kepada delapan sekolah. Besaran insentif ditentukan berdasarkan jumlah siswa di masing-masing sekolah.
Berikut kategori besaran insentif berdasarkan jumlah siswa:
- 100–750 siswa: Rp50.000 per hari
- 751–1000 siswa: Rp60.000 per hari
- 1001–2000 siswa: Rp100.000 per hari
- 2001–3000 siswa: Rp200.000 per hari
Dengan adanya aturan baru tersebut, Fadli berharap proses penyaluran insentif dapat berjalan lebih terstruktur dan tepat sasaran sesuai ketentuan MBG pusat.
“Kebijakan baru ini diharapkan dapat memastikan penyaluran insentif berjalan lebih terstruktur dan tepat sasaran,” tutupnya. ***












