Indomalut.com, Ternate — Perayaan Hari Jadi (Hajad) ke-23 Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum ini menjelma sebagai ruang konsolidasi perjuangan mahasiswa untuk menegaskan keberpihakan kepada rakyat di tengah ancaman krisis ekologis dan maraknya perampasan ruang hidup di Maluku Utara.
Hajad ke-23 GAMHAS digelar selama dua hari, Senin–Selasa, 22–23 Desember 2025, di Gedung Florida, Kelurahan Ngade, Kota Ternate. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan kader GAMHAS, jaringan solidaritas, serta para pendiri organisasi dari berbagai wilayah di Maluku Utara, yang hadir membawa semangat kebersamaan dan refleksi atas perjalanan panjang gerakan.
Mengusung tema “Tegaskan Militansi, Berjuang Bersama Rakyat”, rangkaian kegiatan diisi dengan teaterikal perjuangan, orasi, pembacaan puisi, risalah para pendiri, hingga prosesi pembakaran lilin sebagai simbol 23 tahun perjalanan perlawanan GAMHAS. Nuansa kultural dan ideologis berpadu, mempertegas identitas GAMHAS sebagai organisasi mahasiswa yang tumbuh bersama denyut persoalan rakyat.
Komite GAMHAS, Baskara Hi Abdullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa Hajad ke-23 merupakan momentum penting untuk memperkuat prinsip dan militansi organisasi di tengah ekspansi industri ekstraktif yang semakin masif di Maluku Utara. Ia menilai kebijakan hilirisasi nasional dan perlombaan global menuju energi hijau mendorong negara semakin agresif mengeksploitasi sumber daya strategis seperti emas, batu bara, dan nikel, tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan.
“Ketika kepentingan ini menjadi misi besar rezim Prabowo–Gibran, maka yakin dan percaya bahwa eksploitasi hutan dan krisis lingkungan akan membawa bencana bagi Indonesia, khususnya Maluku Utara,” tegas Baskara.
Ia mengungkapkan, saat ini Maluku Utara dikepung oleh 121 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas konsesi mencapai 651.542 hektare, atau hampir 10 kali luas wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahaya serius bagi keberlangsungan ekologi dan kehidupan sosial masyarakat.
Kekhawatiran itu, lanjut Baskara, semakin menguat setelah DPR RI pada rapat paripurna 18 Februari 2025 merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang menegaskan kewenangan penerbitan IUP sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. “Ini ancaman serius karena kapasitas daerah diperkecil. Momentum Hajad ini penting untuk menjahit solidaritas yang lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili para pendiri GAMHAS, Faisal Ratuela menekankan bahwa Maluku Utara membutuhkan perjuangan yang lebih keras, terorganisir, dan berakar kuat di tingkat tapak. Konsolidasi gerakan, kata dia, tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tetapi harus melibatkan masyarakat secara langsung untuk membangun basis perjuangan yang teridiologis.
Faisal menyoroti kondisi ekologis di wilayah Halmahera, Pulau Obi, Gebe, dan sejumlah daerah lingkar tambang lainnya yang kian mengkhawatirkan. Ia menyebut aktivitas pertambangan telah menyebabkan pembabatan hutan, perampasan lahan petani, serta pencemaran laut dan sungai.
“Hutan-hutan telah dibabat habis. Lahan petani dirampas, laut dan sungai ikut tercemar,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah memiliki dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di kampung-kampung. “Satu keputusan dari pemerintah bisa menghilangkan kehidupan masyarakat Maluku Utara. Karena itu, nilai-nilai perjuangan harus tetap dijaga,” tegas Faisal.
Menutup rangkaian refleksi Hajad ke-23, Faisal menyerukan konsolidasi dan perlawanan yang berkelanjutan. Ia menilai Maluku Utara berada di ambang kehilangan ruang hidup secara ekologis, sementara sumber pangan rakyat terus tercerabut.
“Malam ini adalah momen penting. Kawan-kawan harus turun mengorganisir rakyat, menyalakan alarm perjuangan, dan bergerak bersama hingga ke desa-desa,” pungkasnya, disambut riuh solidaritas peserta.
Hajad ke-23 GAMHAS pun menegaskan satu pesan utama: di tengah ancaman perampasan ruang hidup, perjuangan belum selesai, dan perlawanan harus terus dirawat bersama rakyat.












