Antara Tangisan Bayi dan Hujan di Kota Ternate: Analisis Hermeneutik Kaum Ulil Al-Bab

Rabbiul Nguna Nguna (Desain : Indomalut.com)

Oleh: Rabbiul Nguna Nguna (Eks Ketua Umum PSM Ulil Al-Bab)

 

BAYI merupakan salah satu anugerah Allah Swt yang paling mulia. Di lansir dari kemenag.go.id Anak adalah anugerah dari Allah yang diberikan kepada para orang tua. Kehadirannya bisa membawa kebahagiaan tersendiri dan kepergiannya pun bisa menimbulkan kesedihan yang mendalam, apalagi pergi untuk selamanya karena meninggal dunia. Eksistensi manusia di muka bumi sebagai khalifah yang melestarikan dan menjaga alam semesta (Q.S. Surah A-Baqarah:20) salah satu bentuk ikhtiar manusia dalam menjalankan tugas adalah dengan menjaga keturunannya.

Sedangkan Ulill A-bab adalah seorang cendekiawan muslim yang selalu berfikir dan berdzikir kepada Allah Swt. Said Muniruddin mengutip dalam bukunya (Bintang Arasy) Ar-Raghib mengatakan bahwa Ulil Al-Bab berasal dari kata Lubb artinya inti atau sesuatu paling terbaik dari segala sesuatu. Sementara menurut Qurash Shihab kata Al-bab adalah bentuk jamak dari kata Lubb yang berarti saripati sesuatu. Qurash Shihab menganalogikan Ulil Al-Bab dengan Kacang, bahwa pada kacang terdapat kulit yang menutupi isinya, maka isi kacang itulah yang disebut Lubb (akal).

Jalaludin Rakhmat meneybutkan sepuluh karakterisktik Ulil Al-Bab salah satu diantaranya yaitu, Ulil Al-Bab adalah orang yang mampu memahami (mentadaburri) ayat-ayat Allah Swt baik secara Teks (Kauliyah) maupun secara konteks (Kauniyah) yaitu ia mampu membaca fenomena yang terjadi di lingkungan di mana ia tinggal. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt yang di jelaskan dalam Al-Quar’an Surah Al-Imran ayat 190. Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berpikir”.

Oleh sebab itu kaum Ulil Al-Bab memiliki peran yang sangat vital dalam memadukan antara dzikir dan fikir (Kauliyah dan Kauniyah). Kaum Ulil-Al-Bab tidak menjadi seorang ulama semata tapi juga menajdi Intelek. Maka, kaum Ulil Al-Bab akan mampu memadukan tugasnya sebagai ulama yang intelektual dan intelektual yang ulama, selain daripada itu ia juga dapat mengambil hikmah dari segala sesuatu.

Dalam konteks Ternate hari ini banyak kasus pembuangan bayi oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab dan berperasaan. Bayi adalah anugerah Tuhan yang harusnya dilindungi dan dijaga dengan penuh cinta, kasih dan sayang. Tapi realitas di kota Ternate saat ini telah membuat gempar masyarakat. Bayi ditemukan di beberapa tempat yang tidak wajar mulai dari gardus, tempat sampah hingga selokan. Ketika mendengar kasus pembuangan bayi masyarakat kota Ternate sudah tidak heran lagi sebab fenomena ini bukan pertamakali terjadi di Indonesia khususnya kota Ternate.

Adapun beberapa kasus pembuangan bayi di kota Ternate adalah sebagai berikut:

Di kutip dari Tribun Vido.Com Tragedi pembuangan bayi di teras Panti Asuhan Qur’ani, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, pada Jumat, 12 Desember 2025. Bayi malang ditemukan di dalam sebuah kardus, diselimuti kain. Di sampingnya, terdapat satu dus susu bubuk SGM untuk usia 0 hingga 12 bulan, serta sebuah amplop putih berisi uang tunai pecahan dua ratus ribu rupiah, serta nama sang bayi, ditulis di selembar kertas putih.

Ke-dua bayi perempuan ditemukan telantar di tempat PKL kota Ternate. Bayi pertama kali ditemukan oleh dua pelajar berusia 10 tahun berinisial A.H dan R.B. Kedua anak tersebut saat itu sedang dalam perjalanan menuju pantai untuk mencari ikan. Namun, langkah mereka terhenti ketika mendengar suara tangisan bayi dari arah bangunan tua bekas tempat jualan yang telah lama rusak dan tidak digunakan lagi. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (20/5/2025), sekitar pukul 09.50 WIT, dan dengan cepat menarik perhatian publik. (antaranews.com)

Kasus ke-tiga bayi ditemukan warga di dalam barangka (kali mati) perbatasan antara RT.04 RW.02 dan RT.05 RW.04, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara. Umar menyebut, mayat bayi pertama kali ditemukan oleh Hamid Zakaria (82) warga setempat, sekitar pukul 13.30 WIT, saat keluar mencari batu di kali mati yang sudah menjadi rutinitasnya sehari-hari. (indotimur.com)

Dan masih banyak kasus pembuangan bayi lainnya di kota Ternate yang tidak penulia sentil di sini secara keseluruhan. Akumulasi dari seluruh kasus pembuangan bayi ini sudah cukup bagi semua pihak terkait di kota Ternate baik pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, orang tua dan pihak lainnya untuk memasukkan fenomena ini ke dalam catatan serius, sehingga masalah ini tidak di anggap enteng. Demi menjaga kestabilah hidup seluruh elemen masyarakat kota Ternate termasuk bayi yang baru lahir.

Sudah saatnya pemerintah mengeluarkan regulasi yang lebih ketat dalam hal pemberian sanksi terhadap orang tua yang sengaja membuang bayinya. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945. Pasal 28B ayat 2 mengatakan “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Kasus pembuangan bayi yang tidak berdosa bukan hanya tindakan pelanggaran HAM tetapi sebuah tindakan yang mencerminkan suatu keadaan krisis moral yang melanggar budaya apalagi agama.

Sebagaiamana dalam (QS. 30:41), yang menyatakan: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Yang saya ketahui setiap kali hujan yang berlangsung hingga -+ satu minggu maka akan terdengar penemuan bayi. Banyak pihak yang tidak percaya bahwa adanya hubungan antara bayi yang di buang dengan hujan. Tetapi menurut hemat penulis ketika menggunakan analisis hermeneutika dari ayat-ayat Allah di atas maka hujan dan pembuangan bayi di kota Ternate memiliki hubungan. Hujan merupakan manifestasi sifat Rahman dan Rahim Allah Swt. Di mana Allah memberikan teguran kepada masyarakat agar tidak lagi membuang bayi manusia dan kepada pemerintah kota Ternate agar lebih meningkatkan keseriusan dalam menangani kasus pembuangan bayi tersebut.