Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JPIK Maluku Utara, Deforestasi Meluas, Pulau-Pulau Kecil Maluku Utara Masuk Zona Kritis Akibat Ekspansi Tambang Nikel

Indomalut.com, Ternate – Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Maluku Utara mengungkap kondisi mengkhawatirkan yang tengah terjadi di sejumlah pulau kecil di Maluku Utara. Berdasarkan analisis data tutupan hutan dari MAPBIOMAS, ekspansi industri pertambangan nikel dalam dua dekade terakhir telah menyebabkan hilangnya ribuan hektar hutan dan mendorong sejumlah pulau ke dalam kondisi ekologis yang kritis. Jumat 5 Juni 2026

Direktur JPIK Maluku Utara, Irsandi Hidayat, mengatakan bahwa laju kehilangan hutan di pulau-pulau kecil menunjukkan semakin besarnya tekanan industri ekstraktif terhadap wilayah yang secara ekologis memiliki daya dukung terbatas.

“Pulau-pulau kecil memiliki kerentanan yang jauh lebih tinggi dibanding wilayah daratan yang luas. Ketika hutan hilang akibat aktivitas pertambangan, yang terancam bukan hanya tutupan vegetasi, tetapi juga sumber air bersih, perlindungan pesisir, keanekaragaman hayati, dan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistem pulau,” ujar Irsandi Hidayat dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Berdasarkan hasil analisis JPIK dan data MAPBIOMAS, Pulau Kawasi dan Pulau Mala-Mala yang dibebani enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengalami kehilangan tutupan hutan mencapai 14.559 hektar. Di Pulau Mala-Mala, kondisi ekologis bahkan berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan dengan 91 persen tutupan hutan telah hilang.

Fenomena serupa terjadi di Pulau Gee, di mana satu IUP pertambangan menyebabkan hilangnya tutupan hutan seluas 170,53 hektar. Sementara di Pulau Pakal, kehilangan hutan mencapai 657,25 hektar, dan Pulau Mabuli kehilangan sedikitnya 236 hektar tutupan hutannya.

Tekanan terbesar terjadi di kawasan Weda Tengah yang meliputi Lelilef Sawai, Waibulan, Woekob, Woejarana, dan Kulo Jaya. Sebanyak 13 IUP beroperasi di kawasan tersebut dengan dampak kehilangan tutupan hutan mencapai 15.925 hektar. Kawasan yang sebelumnya menjadi benteng ekologis Pulau Halmahera kini menghadapi fragmentasi hutan yang semakin luas seiring pesatnya pertumbuhan industri pengolahan nikel.

Di wilayah timur Maluku Utara, Pulau Gebe dan Pulau Fau juga menghadapi ancaman serius. Dengan sembilan IUP yang beroperasi di kedua pulau tersebut, total kehilangan tutupan hutan mencapai 4.948 hektar. Pulau Fau menjadi salah satu wilayah dengan kondisi paling kritis karena 98 persen tutupan hutannya telah hilang.

Menurut Irsandi, kondisi tersebut memperlihatkan ketimpagan pembangunan yang sedang berlangsung di Maluku Utara. Di sisi lain daerah ini menjadi pusat pertumbuhan industri nikel nasional yang mendukung kebutuhan bahan baku transisi energi global. Namun pulau-pulau kecil yang menjadi lokasi ekstraksi justru menanggung beban kerusakan ekologis yang sangat besar.

“Transisi energi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan masa depan masyarakat di pulau-pulau kecil. Jika eksploitasi sumber daya terus berlangsung tanpa pengendalian yang ketat, maka biaya ekologis yang ditanggung akan jauh lebih besar dibanding manfaat ekonomi yang diperoleh,” tegasnya.

JPIK mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menegaskan bahwa pulau kecil memiliki keterbatasan daya dukung dan tingkat kerentanan ekologis yang tinggi. Oleh karena itu, setiap bentuk pemanfaatan ruang dan sumber daya alam di wilayah tersebut harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari besarnya investasi, pertumbuhan industri, atau volume ekspor mineral. Keberhasilan pembangunan juga harus tercermin dari kemampuan menjaga hutan, sumber air, keanekaragaman hayati, dan ruang hidup masyarakat yang menjadi fondasi keberlanjutan pulau-pulau kecil.

“Dari Mala-Mala hingga Fau, dari Gebe hingga Weda, kita sedang menyaksikan perubahan lanskap yang sangat cepat. Pertanyaannya bukan lagi berapa banyak nikel yang berhasil diekspor, tetapi berapa banyak hutan yang masih tersisa untuk menjamin kehidupan generasi mendatang,” tutup Irsandi Hidayat.