Indomalut.com, TERNATE — Sejumlah motoris kapal kayu di Pelabuhan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, mendesak Pemerintah Kota Ternate agar segera merampungkan pekerjaan lanjutan pelabuhan tersebut. Mereka berharap aktivitas pelayaran dapat kembali normal, terutama menjelang bulan suci Ramadan 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (6/1/2026), aktivitas pelayaran di Pelabuhan Sulamadaha masih diberhentikan sementara. Selama proses pekerjaan lanjutan berlangsung, seluruh aktivitas kapal kayu dialihkan ke Pelabuhan Jikomalamo. Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate sebelumnya menargetkan proyek lanjutan pelabuhan itu rampung pada Desember 2025.
Salah satu motoris kapal kayu, Lukmin Masuku (42), warga asal Pulau Hiri, mengatakan pekerjaan lanjutan Pelabuhan Sulamadaha telah dimulai sejak awal November 2025. Namun hingga kini, pelabuhan tersebut belum bisa kembali difungsikan untuk aktivitas pelayaran.
“Pelabuhan sekarang masih di Jikomalamo. Kami menunggu pekerjaan lanjutan selesai. Kalau sudah rampung, baru kami bisa kembali beroperasi di Sulamadaha,” ujar Lukmin kepada wartawan, Rabu (07/01/2026).
Menurutnya, pengalihan aktivitas ke Pelabuhan Jikomalamo cukup memberatkan para motoris, khususnya dalam proses bongkar muat barang. Ia menilai fasilitas di pelabuhan pengganti tersebut belum seoptimal Pelabuhan Sulamadaha.
“Kalau pekerjaan belum selesai, kami harus angkat barang setengah mati. Kondisinya cukup menyulitkan,” keluhnya.
Lukmin berharap Pemerintah Kota Ternate melalui dinas terkait dapat mempercepat penyelesaian proyek tersebut. Ia menegaskan, kembalinya operasional Pelabuhan Sulamadaha sangat penting untuk menunjang kelancaran transportasi laut antara Kota Ternate dan Pulau Hiri.
“Harapan kami, pekerjaan ini bisa cepat selesai supaya saat bulan puasa nanti pelabuhan sudah bisa beroperasi kembali,” pungkasnya penuh harap.
Hingga berita ini tayang, Dinas PUPR Kota Ternate yang dikonfirmasi terkait progres pekerjaan lanjutan Pelabuhan Sulamadaha belum memberikan respons. (*)












