News  

Perjuangan IPMI Membuahkan Hasil: Upah Warga Dibayar, Kapal Indari Halsel Dijanjikan Beroperasi Februari 2026

Audiensi IPMI dan Aliansi Revolusi Agromaritim dengan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan pada Senin, 19 Januari 2026 (foto: Istimewa)

Indomalut.com, Halmahera Selatan – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI) yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Agromaritim mencatat capaian penting dalam mengawal berbagai aspirasi mendasar masyarakat Desa Indari dan wilayah pesisir sekitarnya. Hasil perjuangan tersebut mencakup pembayaran hak upah masyarakat, komitmen pemerintah daerah terhadap operasional transportasi laut, hingga pengawalan persoalan pendidikan.

Capaian awal ini bermula dari audiensi IPMI dan Aliansi Revolusi Agromaritim dengan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, IPMI secara tegas menyoroti mandeknya transportasi laut di Pelabuhan Laut Indari, yang selama ini berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, serta mobilitas masyarakat pesisir.

Wakil Bupati saat itu menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan kapal yang menjadi kebutuhan vital warga Indari dan daerah sekitarnya.

Selain transportasi laut, Ketua Umum IPMI, M. Sahrul H. Rajaloa, juga mengungkapkan persoalan upah material, upah buruh, dan upah tukang pada proyek jalan lapen di Desa Indari yang belum dibayarkan selama kurang lebih lima bulan. Setelah dilakukan pengawalan intensif oleh IPMI dan Aliansi, hak masyarakat tersebut akhirnya dibayarkan pada Jumat, 23 Januari 2026.

IPMI menilai pembayaran upah tersebut sebagai bukti bahwa tekanan gerakan mahasiswa dan keberpihakan pada rakyat kecil mampu mendorong pihak terkait untuk bertanggung jawab.

Perjuangan kemudian berlanjut melalui aksi demonstrasi pada Senin, 26 Januari 2026, yang diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pertemuan itu, Bupati menyampaikan bahwa Kapal KM Ajul Safikran dijadwalkan kembali beroperasi pada pertengahan Februari 2026, melayani rute Pelabuhan Laut Indari – Pelabuhan Loleo Jaya – Botang Lomang.

Untuk memastikan kepastian kebijakan, Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan agar menerbitkan surat pernyataan resmi kepada pihak kapal sebagai bentuk jaminan operasional.

Dalam kesempatan yang sama, IPMI turut menyampaikan persoalan di SMP Negeri 25 Halmahera Selatan, di antaranya:

  1. Pengalihan tugas SK PPPK tata usaha menjadi cleaning service yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
  2. Gaya komunikasi kepala sekolah yang dinilai bernuansa pengancaman dan relasi kekuasaan.
  3. Sikap kepala sekolah yang dinilai terlalu kaku terhadap aktivitas tenaga pengajar, meskipun tidak seluruh kegiatan memerlukan anggaran besar.

IPMI juga kembali menegaskan adanya sisa upah material masyarakat yang belum dibayarkan akibat miskomunikasi dengan kontraktor lapangan, dengan total sekitar Rp2.450.000, bahkan ada yang hanya Rp175.000. Meski nilainya kecil, IPMI menegaskan bahwa seluruhnya tetap merupakan hak masyarakat dan hasil keringat yang wajib dibayarkan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh persoalan yang disampaikan oleh IPMI dan Aliansi Revolusi Agromaritim.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi Aliansi Revolusi Agromaritim Kabupaten Halmahera Selatan, Alfian M. Hamzah, menegaskan bahwa capaian ini merupakan langkah awal perjuangan, bukan akhir.

“Ini bukan akhir perjuangan. Ini merupakan capaian kemajuan yang akan terus kami kawal sampai benar-benar dirasakan oleh masyarakat pesisir pedesaan,” tegas Alfian.

IPMI dan Aliansi Revolusi Agromaritim memastikan akan terus mengawal realisasi janji pemerintah, khususnya terkait operasional transportasi laut, penyelesaian hak masyarakat, serta perbaikan tata kelola birokrasi yang selama ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat pesisir. (*)

Marhaban ya Ramadhan - DPRD Kota Ternate