Indomalut.com, Manggarai — Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah mempercepat pemulihan pelayanan publik bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Ombudsman melakukan pemantauan terhadap pelayanan publik pascabencana di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.
Hasil pemantauan itu kemudian dibahas dalam rapat koordinasi bersama BNPB, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pos Komando BPBD, Ruteng, Jumat (2/10/2026).
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan perhatian utama saat ini adalah memastikan masyarakat terdampak memperoleh tempat tinggal sementara yang layak serta kebutuhan dasar selama masa transisi pemulihan.

Salah satu kondisi yang ditemukan Ombudsman berada di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai. Lebih dari 100 warga masih bertahan di tenda mandiri dengan kondisi yang dinilai belum memadai.
Menurut Robert, pemerintah perlu segera menyediakan fasilitas pengungsian yang lebih layak dan mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara), terlebih masyarakat akan menghadapi musim penghujan pada November hingga Desember.
“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert.
Ombudsman juga menilai kepastian mengenai kondisi rumah warga terdampak menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan validasi agar masyarakat mengetahui status kerusakan rumah mereka.
Robert mengingatkan agar tidak ada warga terdampak yang kehilangan kepastian mengenai status rumahnya, termasuk apakah kerusakan yang dialami masuk kategori ringan, sedang, atau berat.
Di sisi lain, kebutuhan air bersih dan tempat penampungan air di Desa Paralando turut menjadi perhatian Ombudsman. Ketersediaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk menjamin masyarakat tetap memperoleh kebutuhan dasar selama tinggal di lokasi pengungsian.

Pemantauan Ombudsman juga mencakup sektor pendidikan dan kesehatan. Layanan tersebut dinilai harus tetap berjalan meskipun masyarakat dan pemerintah daerah masih berada dalam tahapan pemulihan bencana.
Di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando di Kabupaten Manggarai, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung dengan fasilitas yang terbatas.
Sebagian siswa bahkan masih mengikuti pembelajaran menggunakan terpal. Kondisi tersebut dinilai belum memberikan lingkungan belajar yang memadai sehingga diperlukan dukungan fasilitas sementara dari pemerintah.
“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” kata Robert.
Selain pelayanan dasar, Ombudsman mencatat persoalan ekonomi masyarakat yang turut terdampak akibat bencana. Dalam pemantauan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi agar terdapat kebijakan penundaan sementara pembayaran kredit karena aktivitas ekonomi belum kembali normal.
Ombudsman RI kemudian meminta pemerintah dan pihak terkait menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut, mulai dari penyediaan tempat pengungsian yang layak, percepatan huntara, pemenuhan air bersih, kepastian status kerusakan rumah, hingga keberlanjutan pendidikan dan kesehatan.
Pemulihan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian agar proses penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi turut memastikan kehidupan sosial dan ekonomi warga dapat kembali berjalan.
Ombudsman RI menyatakan akan terus melakukan pengawalan terhadap tindak lanjut pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar serta memastikan pelayanan publik tetap tersedia bagi masyarakat terdampak selama masa transisi menuju pemulihan.
Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Deputi Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana, Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep, Kepala Pusdatin BNPB Berton S.P. Panjaitan, Asisten II Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, dan Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng












