Indomalut.com, TERNATE – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara mencatat capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025. Hingga 11 Desember 2025, Ombudsman Maluku Utara berhasil menyelesaikan 213 laporan masyarakat, melampaui target nasional yang ditetapkan sebanyak 167 laporan atau setara dengan 127,54 persen.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengatakan capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Ombudsman sekaligus menunjukkan efektivitas pengawasan pelayanan publik di wilayah Maluku Utara.
“Dari total laporan yang diselesaikan, sebanyak 65 laporan ditangani pada tahap Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) karena tidak memenuhi syarat materiil, sementara 148 laporan lainnya diselesaikan melalui tahap Pemeriksaan Laporan (Riksa),” ujar Iriyani, Senin (26/1/2026).
Baca juga:27 Lahan Disiapkan, Baru 14 Penuhi Syarat Pembangunan Koperasi Merah Putih di Ternate
Selain itu, Ombudsman Maluku Utara juga melampaui target Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Dari target satu laporan inisiatif, Ombudsman menindaklanjuti dua laporan, dengan satu laporan telah dinyatakan selesai dan satu lainnya masih dalam tahap monitoring Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Menurut Iriyani, capaian tersebut tidak terlepas dari optimalisasi layanan jemput bola yang dilakukan melalui kegiatan PVL On The Spot dan Ombudsman Temu Warga. Sepanjang tahun 2025, Ombudsman Maluku Utara mencatat sebanyak 426 akses layanan, di mana sekitar 60 persen di antaranya diperoleh melalui kegiatan jemput bola di delapan lokasi berbeda di wilayah Maluku Utara.
“Program jemput bola ini kami lakukan untuk memastikan layanan Ombudsman dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, substansi laporan masyarakat paling banyak berasal dari sektor pendidikan serta agraria atau pertanahan. Sementara itu, pemerintah daerah tercatat sebagai instansi terlapor yang paling dominan sepanjang tahun 2025.
Di bidang pencegahan maladministrasi, Iriyani menegaskan seluruh program strategis Ombudsman Maluku Utara berhasil direalisasikan. Program tersebut meliputi Kajian Cepat, Opini Pengawasan Pelayanan Publik, serta penguatan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI). Ombudsman juga terus memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi, media, dan berbagai instansi strategis lainnya.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, menghadirkan inovasi layanan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat agar pelayanan publik di Maluku Utara semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” tutup Iriyani. (*)












