Indomalut.com, HALMAHERA BARAT — Banjir kembali melanda sejumlah desa di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung sejak awal Januari 2026 menyebabkan sungai meluap dan menggenangi permukiman warga. Air dilaporkan merendam rumah hingga setinggi atap, memutus akses jalan utama, serta menghentikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria HMI BADKO Maluku Utara, Muhammad Asmar Joma, menyatakan bahwa kejadian ini tidak bisa terus diperlakukan sebagai bencana musiman yang datang dan pergi tanpa evaluasi serius. Menurutnya, banjir di Halmahera Barat menunjukkan lemahnya pengelolaan wilayah, minimnya upaya pencegahan bencana, serta kurangnya pengawasan terhadap kondisi lingkungan di daerah hulu.
Hasil penelusuran awal HMI BADKO Maluku Utara menemukan bahwa proses penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Akses menuju lokasi terdampak belum sepenuhnya dapat dilalui, peralatan penanggulangan bencana terbatas, dan pendataan warga terdampak berjalan lambat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada keterlambatan penyaluran bantuan dan pemulihan kehidupan warga.
“Kami meminta DPR RI Komisi VIII turun langsung ke Halmahera Barat. Penanganan bencana tidak cukup dilakukan dari balik meja atau melalui laporan tertulis. Kehadiran langsung diperlukan agar kondisi riil warga dapat dilihat dan ditindaklanjuti,” ujar Muhammad Asmar Joma kepada Indomalut.com, Rabu (04/02/2026).
Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI memiliki tanggung jawab penting dalam pengawasan penanganan bencana dan perlindungan sosial, termasuk memastikan koordinasi antarlembaga seperti BNPB dan Kementerian Sosial berjalan efektif. Tanpa pengawasan yang kuat, proses penanganan dikhawatirkan hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.
HMI BADKO Maluku Utara juga menyoroti tahap pemulihan pascabencana yang kerap terabaikan. Dalam banyak kasus, setelah kondisi darurat dinyatakan berakhir, masyarakat terdampak harus berjuang sendiri memperbaiki rumah, memulihkan sumber penghidupan, dan menghadapi dampak psikologis akibat bencana.
“Kami tidak ingin Halmahera Barat kembali terpinggirkan dalam penanganan bencana nasional. Proses pemulihan harus dikawal secara serius, mulai dari penggunaan anggaran, penyaluran bantuan, hingga perencanaan jangka panjang yang mempertimbangkan kondisi lingkungan setempat,” lanjutnya.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang konsisten mengawal isu kemaritiman dan agraria, HMI BADKO Maluku Utara menyatakan akan terus memantau dan menyuarakan persoalan ini agar penanganan bencana di Maluku Utara tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berorientasi pada perlindungan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Atas dasar itu, HMI BADKO Maluku Utara secara resmi meminta DPR RI Komisi VIII untuk:
- Melakukan peninjauan langsung ke wilayah terdampak banjir di Halmahera Barat
- Mengawasi proses tanggap darurat dan pemulihan pascabencana agar berjalan tepat sasaran
- Mendorong kebijakan pencegahan bencana yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan
“Banjir ini menjadi ujian bagi kehadiran negara. Kami berharap DPR RI Komisi VIII benar-benar hadir bersama masyarakat Halmahera Barat, bukan hanya dalam pernyataan, tetapi dalam tindakan nyata,” tutup Muhammad Asmar Joma.












