Indomalut.com, HALUT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan II Kabupaten Halmahera Utara–Kabupaten Pulau Morotai, Nazlatan Ukhira Kasuba, B.Hs., M.Si., melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Soasio, Kecamatan Galela, pada Kamis (30/01/2026).
Reses berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan berjalan lancar. Kepala Desa Soasio, Arsad Silim, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas kehadiran Nazlatan Kasuba yang memilih Desa Soasio sebagai lokasi reses.
“Nazlatan Kasuba ini adalah adik kita, saudara kita, bahkan anak kita sendiri. Beliau merupakan putra dari orang tua yang kita kenal bersama, Ustad Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara,” ujar Arsad.
Ia menambahkan, kehadiran anggota DPRD Provinsi di Desa Soasio menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi di tingkat desa.
“Beliau hadir untuk bertatap muka langsung, mendengar, dan mengetahui problem sosial yang kami hadapi. Sebagai pemerintah desa, kami sangat senang karena Halmahera Utara–Morotai memiliki banyak desa, namun Desa Soasio dipilih sebagai lokasi reses,” katanya.
Dalam pemaparannya, Nazlatan Kasuba menjelaskan tugas dan fungsi DPRD Provinsi, meliputi fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, serta peran pengawasan terhadap kinerja eksekutif, khususnya Gubernur Maluku Utara. Ia juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan telah mendapat persetujuan pemerintah provinsi, seperti pembangunan jalan Loloda, jalan tani, dan program infrastruktur lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim PC-DOB Galela–Loloda (Galda), Husni Amal, menyampaikan harapan agar Nazlatan Kasuba dapat memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah isu strategis di wilayah Galela. Di antaranya pengembangan Objek Wisata Tanjung Bongo, penanganan abrasi pantai yang setiap tahun semakin mengikis wilayah pesisir, serta pembangunan talud pemecah ombak.
Selain itu, Husni juga menyoroti status Pelabuhan PT GAI yang diharapkan dapat dialihfungsikan, serta percepatan perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Galela–Loloda di DPRD Provinsi, mengingat DOB Galda telah memiliki Instruksi Presiden (Inpres).
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Nazlatan Kasuba menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkannya dalam forum resmi DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Saya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini di rapat paripurna DPRD. Saya juga orang Tobelo Galela, berdarah Galela. Apa yang bapak dan ibu sampaikan menjadi keharusan saya sebagai anggota DPRD untuk memperjuangkannya,” tegas Nazlatan.
Ia menambahkan, amanah yang diberikan masyarakat Dapil Halmahera Utara–Morotai akan terus diperjuangkan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi.
Kegiatan reses diakhiri dengan sesi foto bersama antara Nazlatan Kasuba dan warga Desa Soasio sebagai simbol kebersamaan dan komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. (*)












