Oleh: M. Asrul (Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara)
Pembunuhan berantai yang terjadi di dua kabupaten, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, bukanlah peristiwa yang bisa dilihat secara sederhana. Intensitas kekerasan yang berulang di wilayah ini patut menimbulkan kecurigaan serius. Kita tidak bisa menutup mata bahwa daerah tersebut merupakan kawasan dengan kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah, khususnya di sektor nikel dan emas.
Kondisi ini membuka ruang bagi dugaan adanya desain konflik yang tersusun rapi. Konflik yang terjadi tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai konflik antar suku, agama, atau ras. Justru, jika ditelaah lebih dalam, ini mengarah pada konflik ekonomi-politik yang melibatkan kepentingan oligarki dan elite nasional dalam rangka melanggengkan serta memperluas ekspansi kapital.
Beberapa tahun lalu, publik dikejutkan dengan kemunculan sosok “Mister X” yang diduga sebagai inisiator pembunuhan berantai di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah. Hingga hari ini, sosok tersebut belum terungkap secara jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap keberanian dan keseriusan aparat penegak hukum. Mister X tidak boleh dilindungi dalam bentuk apa pun, karena yang dipertaruhkan adalah keselamatan masyarakat, khususnya warga pesisir dan para petani yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan kebun.
Saya teringat proses persidangan di Pengadilan Tinggi Soasio Tidore beberapa tahun lalu yang sempat membuka tabir kasus pembunuhan berantai ini. Namun, lagi-lagi, aktor utama di balik layar tetap tidak tersentuh. Dalam perspektif ekonomi-politik, kita patut menduga bahwa “Mister X” bukan sekadar individu, melainkan representasi dari jaringan kekuasaan—kaki tangan dari sistem yang bekerja untuk kepentingan oligarki.
Kita juga perlu mencermati dinamika konflik sosial yang terjadi belakangan ini. Menjelang bentrokan antar desa di Halmahera Tengah, masyarakat Desa Lelilef sempat melakukan aksi pemblokiran jalur logistik menuju kawasan industri IWIP. Peristiwa ini tidak boleh dipahami secara dangkal sebagai konflik horizontal berbasis identitas. Justru, kita harus melihatnya sebagai bagian dari kompleksitas persoalan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya upaya pengalihan isu dan rekayasa konflik.
Kajian dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia) semakin memperkuat dugaan tersebut. Dalam risetnya, TI Indonesia mengungkap adanya persoalan serius dalam implementasi kebijakan hilirisasi nikel, mulai dari indikasi praktik korupsi, ketimpangan manfaat ekonomi, hingga pelanggaran prinsip keadilan sosial dan ekologis. Bahkan, riset tersebut menunjukkan adanya keterlibatan berbagai aktor, mulai dari lingkaran elite nasional hingga pejabat daerah, dalam jaringan kekuasaan industri tambang.
Dampaknya sangat nyata bagi masyarakat lokal. Di desa-desa lingkar tambang seperti Sagea, kerusakan lingkungan telah menghancurkan sumber kehidupan warga. Sungai tercemar, lahan pertanian rusak, dan masyarakat adat dipaksa menyingkir dari ruang hidupnya. Konflik agraria meningkat, pelanggaran HAM terjadi, dan tekanan terhadap masyarakat adat semakin kuat.
Situasi ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan sudah mengarah pada pelanggaran HAM berat yang berlangsung secara sistematis dan berulang. Oleh karena itu, negara tidak boleh abai. Aparat penegak hukum di Maluku Utara harus menunjukkan keberanian dan integritas untuk membongkar jaringan di balik pembunuhan berantai ini, termasuk mengungkap siapa sebenarnya “Mister X”.
Keadilan bagi korban dan perlindungan bagi masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Jika negara terus gagal hadir, maka yang terjadi bukan hanya krisis keamanan, tetapi juga hilangnya kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan itu sendiri.














