Oleh: Fauji Usman
Di tengah gaung program “Indonesia Terang” yang terus digaungkan oleh PLN, realitas yang dihadapi masyarakat Kepulauan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan justru berbanding terbalik. Alih-alih menikmati listrik yang stabil sebagai fondasi kemajuan, warga Kayoa masih harus berjibaku dengan pemadaman listrik yang terjadi berulang kali, sering tanpa pemberitahuan.
Fenomena “mati lampu” di Kayoa bukan lagi sekadar gangguan teknis yang bisa dimaklumi. Ia telah menjelma menjadi persoalan struktural yang menghambat kehidupan masyarakat secara luas. Listrik hari ini bukan hanya soal penerangan, tetapi merupakan urat nadi aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan dasar. Ketika listrik padam berkali-kali dalam sehari, dampaknya terasa nyata: usaha kecil terganggu, aktivitas belajar terhambat, hingga layanan publik menjadi tidak optimal.
Yang lebih memprihatinkan, kondisi ini seolah berlangsung tanpa kepastian solusi. Pemadaman yang terjadi hampir setiap hari dalam durasi yang cukup lama menimbulkan kelelahan kolektif di tengah masyarakat. Kekecewaan pun tak terhindarkan. Warga mulai mempertanyakan komitmen pelayanan publik yang seharusnya hadir secara adil dan merata, termasuk di wilayah kepulauan seperti Kayoa.
Dalam konteks pembangunan nasional, ketimpangan akses listrik seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Pemerataan energi adalah salah satu indikator penting dalam mengukur keadilan pembangunan. Ketika wilayah lain telah melangkah menuju digitalisasi dan modernisasi, Kayoa justru masih berkutat pada persoalan dasar: listrik yang tidak stabil. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keadilan.
Sudah saatnya pihak PLN bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hadir dengan langkah konkret dan terukur. Transparansi dalam penyebab gangguan, perbaikan infrastruktur kelistrikan, serta komunikasi yang jelas kepada masyarakat adalah hal-hal mendasar yang harus segera dilakukan. Lebih dari itu, diperlukan komitmen jangka panjang untuk memastikan bahwa persoalan ini tidak terus berulang tanpa solusi.
Listrik adalah hak dasar warga negara. Ia bukan kemewahan, melainkan kebutuhan yang menentukan kualitas hidup. Karena itu, membiarkan masyarakat Kayoa terus hidup dalam ketidakpastian listrik sama halnya dengan membiarkan mereka tertinggal dari arus pembangunan.
Kayoa tidak menuntut lebih. Mereka hanya ingin hal yang sama dengan wilayah lain: terang yang stabil, pelayanan yang adil, dan masa depan yang tidak lagi dibayangi kegelapan. Jika kepercayaan masyarakat adalah fondasi pelayanan publik, maka sudah seharusnya ia dijaga jangan sampai ikut padam bersama lampu-lampu yang terus mati.














