Indomalut.com, Taliabu — Pelayanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Unit Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, menuai sorotan tajam. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) menilai layanan perbankan di wilayah tersebut jauh dari standar pelayanan prima dan merugikan masyarakat.
Ketua PB HMT, Abdul Nasar Rachman, menyampaikan kecaman terhadap kinerja BRI Unit Bobong yang dinilai tidak profesional. Kritik ini mencuat setelah adanya keluhan nasabah yang diberitakan media lokal terkait buruknya pelayanan di kantor tersebut.
Menurut Nasar, sebagai bank milik negara, BRI seharusnya menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang berlandaskan regulasi perbankan nasional, termasuk perlindungan nasabah dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Pelayanan BRI diatur dalam kerangka hukum yang jelas, mulai dari Undang-Undang Perbankan hingga aturan tentang BUMN. Seharusnya itu menjadi pedoman untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, keluhan yang muncul ke publik bukanlah kejadian pertama, melainkan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan yang dinilai “ugal-ugalan”.
PB HMT juga menyoroti sulitnya akses layanan bagi masyarakat dari wilayah terpencil seperti Taliabu Utara, Taliabu Timur, dan Taliabu Selatan. Warga disebut harus mengeluarkan biaya besar dan menunggu berhari-hari di Bobong hanya untuk mengurus administrasi sederhana seperti pembukaan rekening.
“Ini akibat fasilitas dan tenaga pelayanan yang tidak maksimal. Banyak alasan yang disampaikan, mulai dari pegawai tidak mampu melayani, sedang istirahat, hingga kekurangan tenaga kerja,” kata Nasar.
Selain itu, ia mengungkapkan adanya dugaan pelayanan kredit yang berbelit dan cenderung dipersulit. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan peran BRI sebagai lembaga keuangan yang mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Bahkan ada masyarakat yang mengaku enggan mengajukan kredit karena prosesnya dianggap rumit,” tambahnya.
PB HMT juga menyinggung dugaan persoalan lain, termasuk pencairan dana tanpa dokumen resmi yang jelas. Meski demikian, Nasar meminta agar hal tersebut ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.
Sebagai bentuk keseriusan, PB HMT mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk menghadirkan alternatif layanan perbankan lain guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga akan melaporkan pimpinan BRI Unit Bobong ke manajemen BRI yang lebih tinggi, bahkan hingga ke Ombudsman Maluku Utara,” tegas Nasar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Bobong belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan. (*)














