Indomalut.com, Ternate – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Maluku Utara memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meskipun tidak mendapatkan dukungan anggaran operasional khusus dari pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Regional SPPG Maluku Utara, Muhammad Ramli, saat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program MBG di wilayah Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
Ramli menjelaskan bahwa jajaran SPPG di daerah, mulai dari Koordinator Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), hingga Koordinator Kecamatan (Korcam), tidak memiliki kewenangan dalam penggunaan maupun pengelolaan anggaran yang berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Peran kami lebih kepada pengawasan, pemantauan, dan pelaporan pelaksanaan program di lapangan agar penyaluran manfaat kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, isu mengenai anggaran Badan Gizi Nasional yang ramai diperbincangkan tidak berkaitan langsung dengan tugas SPPG di daerah. Selama ini, aktivitas pengawasan program MBG dilakukan tanpa dukungan dana operasional khusus.
Meski menghadapi keterbatasan tersebut, SPPG Maluku Utara tetap berkomitmen mengawal pelaksanaan program. Saat ini tercatat sebanyak 103 dapur MBG telah beroperasi di berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terjangkau layanan dapur MBG, terutama di daerah terpencil dan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Di Kabupaten Halmahera Tengah misalnya, saat ini baru tersedia satu dapur MBG, sementara beberapa wilayah di Halmahera Timur dan Pulau Taliabu masih belum memiliki fasilitas serupa.

Ramli menambahkan bahwa seluruh proses pendaftaran, verifikasi, penilaian hingga penetapan kelulusan dapur SPPG merupakan kewenangan penuh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat. SPPG daerah hanya bertugas menyampaikan laporan perkembangan dan kondisi lapangan melalui sistem yang telah terintegrasi dengan portal BGN.
Selain memastikan program berjalan sesuai sasaran, SPPG juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan program MBG untuk melakukan pungutan liar. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja pada dapur MBG tidak dipungut biaya apa pun.
Ramli menilai program Makan Bergizi Gratis memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena selain membantu pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak, program tersebut juga membuka lapangan kerja baru di sekitar lokasi dapur.
Ke depan, SPPG Maluku Utara berharap tata kelola program terus diperkuat agar manfaat MBG dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Untuk mengantisipasi berbagai kendala di lapangan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan satuan tugas pengawasan program.












